<p>Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran sumpah jabatan Setya Novanto.</p> <br /> <br /><p>Sidang ini akan menentukan kelanjutan posisi Setnov sebagai ketua DPR RI.</p> <br /> <br /><p>Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad bahkan menyatakan putusan MKD terkait penonaktifan Setnov juga tak akan dipengaruhi oleh surat yang ditulis tangan Setnov dari rutan KPK.</p> <br />