<p>Sidang kasus korupsi KTP elektronik, yang menghadirkan sejumlah saksi ahli, menemukan banyak masalah di balik proyek pengadaan e-KTP, mulai dari teknologi yang sudah ketinggalan zaman hingga tidak tercapainya asas ketunggalan, yang menjadi tujuan proyek e-KTP. Bagaimana pemerintah harus memperbaiki buruknya kualitas KTP elektronik?<br /> <br /><br /> <br />Untuk membahasnya bersama Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, kemudian ada Perekayasa Madya Pusat Teknologi Elektronika BPPT, Mohammad Mustafa Sarinanto dan Soesilo Ariwibiowo, pengacara dari dua terpidana kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.</p> <br />