<p>Pengadilan Myanmar menambah tuntutan atas dua jurnalis yang sudah dijatuhi hukuman penjara karena menerbangkan drone secara ilegal.</p> <br /> <br /><p>Tuntutan tambahan tersebut adalah melakukan aktivitas ilegal di dalam wilayah Myanmar.</p> <br /> <br /><p>Dengan tuntutan baru, jurnalis asal Singapura dan Malaysia ini bisa dihukum antara 6 bulan hingga 5 tahun penjara.</p> <br />
