<p>Gubernur daerah Istimewa Yogyakarta , Sri Sultan Hamengkubuwono ke-X menetapkan DIY dalam status siaga darurat bencana.<br /> <br /><br /> <br />Status siaga bencana ini ditetapkan selama 1 minggu kedepan.</p> <br /> <br /><p>Sri Sultan Hamengkubuwono ke-X juga menerbitkan surat keputusan siaga bencana, agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota bisa mengeluarkan dana cadangan untuk membantu pengungsi korban banjir dan longsor dampak siklon cempaka.</p> <br />