<p>Setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi KTP elektronik untuk kedua kali, Setnov langsung mendaftar lagi praperadilannya.</p> <br /> <br /><p>Kamis (30/11) pagi, rencananya sidang praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.</p> <br /> <br /><p>Setya Novanto menggugat keabsahan penetapan status tersangkanya yang kedua.</p> <br /> <br /><p>Sidang akan dipimpin hakim Kusno.</p> <br />
