<p>Praperadilan kedua untuk Setya Novanto digelar hari Kamis (30/11). </p> <br /> <br /><p>Sidang sempat molor selama dua jam.</p> <br /> <br /><p>Agenda sidang adalah pembacaan gugatan dari pemohon yakni ketua DPR Setya Novanto.<br /> <br /> </p> <br /> <br /><p>Sidang tidak jadi digelar karena pihak termohon yakni KPK tidak datang.<br /> <br /><br /> <br />Dengan alasan masih melengkapi berkas perkara, KPK meminta sidang ditunda tiga pekan.<br /> <br /><br /> <br />Hakim Kusno yang memimpin sidang menjadwalkan lagi sidang digelar pekan depan.</p> <br />