<p>Kamis (30/11), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dijadwalkan menemui dan meminta keterangan ketua DPR Setya Novanto.</p> <br /> <br /><p>Novanto diduga telah melakukan pelanggara kode etik sebagai anggota dewan.</p> <br /> <br /><p>Kedatangan para anggota MKD sebelumnya sudah disampaikan lewat surat resmi kepada KPK.</p> <br />