<p>Ahmad Dhani masih berkelakar setelah diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian bernuansa SARA selama lebih dari 12 jam di Polres Jakarta Selatan.<br /> <br /><br /> <br />Pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko menyatakan, kliennya ditanya 27 pertanyaan.<br /> <br /><br /> <br />Hedarsam menambahkan, sebenarnya Ahmad Dhani siap jika polisi memutuskan untuk menahannya pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.</p> <br /> <br /><p>Namun, Ahmad Dhani tidak ditahan setelah diperiksa polisi sebagai tersangka.</p> <br />