<p>Rumah ini diduga digunakan untuk memproduksi narkoba. Sebuah rumah di Jalan Halmahera Raya nomor 27 Kota Semarang, digerebek oleh Badan Narkotika Nasional.</p> <br /> <br /><p>Menurut warga, rumah ini baru saja dikontrak sekitar tiga bulan dan disebut akan digunakan sebagai pabrik roti.</p> <br /> <br /><p>Pemilik rumah juga diketahui tertutup terhadap lingkungan sekitar.</p> <br />