Lyra Virna dan Fadlan yang ditemani kuasa hukumnya, Razman Nasution, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (10/10) siang. Sempat ditetapkan sebagai tersangka, status Lyra Virna berubah menjadi korban atas kasus agen perjalanan haji dan umrah Ada Tours.<br /><br />Seusai pemerikasaan, Razman menjelaskan status Lyra Virna yang tak lagi menjadi tersangka. Lalu apa alasan pihak kepolisian mencabut status Lyra Virna?<br /><br />Videografer: Herri Hermawan<br />Editor: Amank Abdul Rachman<br />=================================================<br />http://www.tabloidbintang.com<br />Facebook: https://www.facebook.com/tabloidbintang<br />Twitter: https://twitter.com/tabloidbintang