Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda 100 juta rupiah subsider tiga bulan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (31/7). Saipul Jamil dianggap terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Berikut reaksi Saipul Jamil ketika vonis tersebut dijatuhkan.<br /><br /><br /><br />Videografer: Herri Hermawan<br />Editor: Idham Harumsyah<br />=================================================<br />http://www.tabloidbintang.com<br />Facebook: https://www.facebook.com/tabloidbintang<br />Twitter: https://twitter.com/tabloidbintang