<p>Tumbuhnya transaksi keuangan non-tunai sepertinya belum memberikan efisiensi ekonomi. Soalnya, lebih dari separuh transaksi masih harus melalui proses di luar negeri.<br /> <br /> <br /> <br />Berdasarkan data asosiasi sistem pembayaran Indonesia, transaksi yang harus diproses prinsipal asing mencapai Rp 140 Triliun per tahun.</p> <br /> <br /><p>Padahal, jika melihat lokasi transaksi, hampir seluruhnya dilakukan di dalam negeri dengan melibatkan bank dan merchan domestik.<br /> <br /> <br /> <br />Untuk itu, pembentukan gerbang pebayaran nasional atau GPN sangat penting untuk menekan biaya transaksi.</p> <br />
