Surprise Me!

Sidang Praperadilan Setnov, KPK Hadirkan Dua Ahli

2017-12-12 24 Dailymotion

<p>Sidang permohonan praperadilan Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini (12/12), KPK selaku termohon menghadirkan dua ahli hukum.<br /> <br /> <br /> <br />Ahli hukum yang dihadirkan, yaitu mantan hakim agung dan guru besar tetap Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Profesor Komariah dan dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Doktor Mahmud Mulyadi.<br /> <br /><br /> <br />Kedua ahli dihadirkan untuk dimintai pendapat hukumnya atas poin-poin keberatan yang menjadi dasar permohonan praperadilan yang diajukan Novanto untuk mengugurkan status tersangkanya dalam kasus e-KTP. Di antaranya terkait penetapan tersangka apakah di awal atau di akhir penyidikan dan apakah bukti dari perkara lain masih bisa digunakan lagi.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon