Surprise Me!

Polisi Ungkap Pembuat Senpi Rakitan, Harganya Capai Jutaan

2017-12-12 8 Dailymotion

<p>Aparat kepolisian resor Bima, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pembuat senjata api ilegal. Pelaku berinisial AH adalah warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.<br /> <br /><br /> <br />Pelaku telah membuat dan menjual senjata api rakitan selama tujuh tahun. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tujuh tahun menekuni pembuatan berbagai jenis senjata api rakitan.<br /> <br /><br /> <br />Senjata kemudian dijual kepada para pemesan dengan harga Rp 3 Juta – Rp 4 Juta per unit.<br /> <br /><br /> <br />Sebagai barang bukti, polisi menyita beragam bahan dasar pembuatan senjata api dari rumah pelaku.<br /> <br /><br /> <br />Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. Hingga kini, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak mana saja yang sudah membeli senjata api rakitan dari pelaku.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon