<p>Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar lagi sidang korupsi KTP elektronik dengan terdakwa mantan ketua DPR Setya Novanto.</p> <br /> <br /><p>Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban jaksa KPK atas eksepsi atau nota keberatan yang pekan lalu dibacakan pengacara Setnov.</p> <br /> <br /><p>Sidang kali ini kembali dihadiri istri Setnov Deisty Astriani Tagor dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.</p> <br /> <br /><p>Dalam sidang, jaksa KPK menilai dalil - dalil dalam nota keberatan Setnov adalah keliru.</p> <br />