<p>Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi kampanye Celup yang ingin membebaskan ruang publik dari aksi asusila. Tapi, Kominfo khawatir kampanye Celup justru melanggar privasi orang lain.<br /> <br /> <br /> <br />Kominfo menyarankan kampanye membersihkan ruang publik dari tindakan asusila tidak dengan mengumbar foto. Hal itu melainkan cukup dengan ajakan melalui tulisan sehingga tidak terancam melanggar undang-undang ITE.</p> <br /> <br /><p>Kominfo mengajak penggagas Celup untuk bergabung di siber kreasi untuk berkampanye dengan konten-konten positif daripada mengumbar foto-foto asusila.</p> <br />