<p>Anggota kepolisian yang dipecat rata-rata terlibat tindak kriminal dan meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.</p> <br /> <br /><p>Upacara pemberhentian hanya diwakili dua orang anggota kepolisian.</p> <br /> <br /><p>Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mencopot pakaian dinas mereka dan menggantinya dengan pakaian sipil.</p> <br /> <br /><p>Dari lima puluh polisi yang dipecat empat di antaranya merupakan perwira.</p> <br />
