<p>KPK hari ini (3/1) memeriksa mantan Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna. Agus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland 101.<br /> <br /> <br /> <br />Agus sempat tidak hadir pada dua pemanggilan sebelumnya. Salah satunya karena sedang umrah pada pertengahan Desember 2017.<br /> <br /><br /> <br />Dalam kasus ini, pihak TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari jajaran TNI, sementara KPK menetapkan Irfan Kurnia Saleh dari pihak swasta sebagai tersangka.<br /> <br /><br /> <br />KPK menemukan adanya dugaan penggelembungan dana untuk membeli helikopter ini. Helikopter tetap dibeli walaupun spesifikasinya tidak sesuai keperluan dan ditolak oleh Presiden Joko Widodo.<br /> <br /><br /> <br />Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 224 Miliar dari nilai proyek Rp 738 Miliar.</p> <br />
