<p>PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton.</p> <br /> <br /><p>Para terdakwa adalah delapan warga negara Taiwan. Para terdakwa dihadirkan di persidangan dengan penjagaan ketat polisi. </p> <br /> <br /><p>Majelis hakim harus menunda persidangan karena berdasarkan penilaian jaksa, penerjemah yang didatangkan tidak mumpuni.</p> <br /> <br /><p>Sidang akan dilanjutkan pada 10 Januari mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.</p> <br />
