<p>Jonru Ginting mengaku belum memberi surat kuasa penasihat hukum yang akan mendampinginya selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.</p> <br /> <br /><p>Alasannya Jonru baru tahu sidang perdana pembacaan dakwaan Rabu (3/1) malam.</p> <br /> <br /><p>Surat dakwaan pun baru diserahkan terdakwa kepada penasihat hukum Kamis (4/1) pagi.</p> <br /> <br /><p>Majelis hakim akhirnya menunda sidang pada Senin 8 Januari mendatang.</p> <br />