Surprise Me!

Sidang Praperadilan Buni Yani, Pengacara Bantah Bersalah

2018-01-06 11 Dailymotion

<p>VIVA.co.id – Sidang praperadilan kasus penangkapan dan penetapan tersangka pelanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik, Buni Yani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Buni Yani menjelaskan bahwa kliennya tidak bersalah sebab penetapan tersangka Buni Yani unprosedur dan unparsial.</p><br />

Buy Now on CodeCanyon