<p>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tarif kereta bandara, akan tetap sebesar Rp 70 ribu selama satu tahun ke depan. Setelah satu tahun, tarif kereta bandara nantinya akan dievaluasi lagi.<br /> <br /><br /> <br />Menhub menjelaskan, penetapan tarif kereta bandara sudah melalui beberapa pertimbangan. Salah satunya kemampuan daya beli masyarakat.</p> <br />