<p>KPK memeriksa Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa dalam kasus KTP elektronik untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo dan Markus Nari.</p> <br /> <br /><p>Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR 2009-2014 ini menyatakan tidak ada lobby dari DPR untuk memuluskan proyek pengadaan KTP elektronik.</p> <br /> <br /><p>Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat kemendagri, Irman dan Sugiharto, Olly Dondokambey disebut menerima aliran dana sebesar 1,2 Juta Dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 16 Miliar.</p> <br />
