<p>VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan keputusan menenggelamkan kapal diambil berdasarkan UU. Dengan demikian ada dasar hukum mengapa dilakukan penenggelaman kapal-kapal asing yang jelas bersalah dalam kasus penangkapan ikan ilegal.</p><br />
