Surprise Me!

Pemprov DKI Batalkan Reklamasi

2018-01-10 121 Dailymotion

<p>VIVA – Pemerintah Provinsi DKI meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau ATR/Badan Pertanahan Nasional atau BPN menunda penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) serta membatalkan sertifikat HGB yang telah diterbitkan.</p><br />

Buy Now on CodeCanyon