Surprise Me!

Polisi Gerebek Penimbunan 1.500 Liter BBM Bersubsidi

2018-01-13 77 Dailymotion

<p>Reserse dan Kriminal Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyita 1.500 liter bahan bakar minyak jenis solar, yang diduga merupakan hasil penimbunan. Pemilik BBM masih dalam penyelidikan.<br /> <br />Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, mengatakan adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar, untuk digunakan nelayan. Namun upaya ini melanggar aturan undang-undang minyak dan gas. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan dikenakan wajib lapor.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon