<p>Perempuan berinisial A, warga desa Kemasen, Bolongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, tega menculik bayi dari temannya sendiri.</p> <br /> <br /><p>Tersangka A yang baru berusia 19 tahun menculik karena kesal karena rekannya tersebut tidak kunjung bayar utang.</p> <br /> <br /><p>Utang yang jadi motif kejahatan pun ternyata nilainya Rp 5 ribu. Itupun, rekannya mengutang pada 5 tahun yang lalu.</p> <br /> <br /><p>Atas perbuatannya, Tersangka A terancam hukuman 15 tahun penjara.</p> <br />
