<p>Rabu (17/1) siang ini, pengawas Persatuan Advokat Indonesia mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.<br /> <br /><br /> <br />Kedatangan pengawas advokat dari Peradi ini terkait proses pemeriksaan pelanggaran kode etik mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.<br /> <br /><br /> <br />Peradi ingin memperoleh sejumlah hasil identifikasi dan data data terkait pelanggaran yang dilakukan Fredrich Yunadi, sebelum memulai pemeriksaan pelanggaran kode etik.</p> <br /> <br /><p>Fredrich Yunadi, saat ini mendekam di dalam tahanan KPK atas kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi.<br /> <br /><br /> <br />Bersama salah satu dokter yang merawat Setnov di Rumah Sakit Graha Medika Permata Hijau, Fredrich diduga merekayasa rekam medis Setya Novanto dengan tujuan menghindari pemeriksaan KPK.<br /> <br /><br /> <br />Fredrich menantang KPK untuk membuktikan tindakan rekayasa rekam medis yang dituduhkan kepadanya. Fredrich juga berencana melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.</p> <br />
