<p>Terkait kasus menghalangi penyidikan Setya Novanto, KPK hari ini (18/1) memeriksa Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.<br /> <br /><br /> <br />Agung Laksono diperiksa KPK sebagai saksi terkait kedatangannya menjenguk Setya Novanto ke rumah sakit pasca-kecelakaan di kawasan Pemata Hijau beberapa waktu lalu.<br /> <br /><br /> <br />Usai menjalani pemeriksaan, Agung Laksono menegaskan menolak untuk menjadi saksi yang meringankan untuk tersangka Fredrich Yunadi.</p> <br />
