<p>Satuan Narkoba Polres Sorong menangkap 2 tersangka pemilik narkotika jenis PCC.</p> <br /> <br /><p>Polres Sorong mengatakan, sebelumnya, satu tersangka sudah ditangkap di Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Dari hasil pengembangan, salah seorang tersangka lain yang merupakan karyawan di suatu butik ditangkap pada bulan Desember 2017 lalu.</p> <br /> <br /><p>Polisi lalu merilis barang bukti sebanyak 9.500 pil PCC.</p> <br />