Surprise Me!

Sidang Ke 29 Kasus Jessica Mengagendakan Replik dari JPU

2018-01-19 1 Dailymotion

<p>VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p><br />

Buy Now on CodeCanyon