<p>VIVA.co.id – Pungutan Liar (Pungli) tidak hanya ada di Kementerian Perhubungan tetapi juga ada di Dinas Perhubungan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Dengan terang-terangan beberapa petugas Dishub mengambil sesuatu dari angkutan yang melewati mereka.</p><br />
