<p>Badan Perpajakan dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Barat memburu pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.<br /> <br /><br /> <br />Namun sayang, saat ditelusuri, alamat yang tertera dalam surat kendaraan palsu, sehingga petugas tidak menemui pemilik kendaraan.<br /> <br /><br /> <br />Ia adalah Andi Firmansyah, yang tercatat bertempat tinggal di kawasan Kebon Jeruk, Palmerah, Jakarta Barat.<br /> <br /><br /> <br />Dari data yang dimiliki petugas, Andi Firmansyah belum membayar pajak tiga kendaraannya sebesar Rp 364 juta.</p> <br /> <br /><p>Dari sebanyak 15 lokasi yang akan didatangi, petugas baru dapat datangi ke dua lokasi. Selebihnya akan kembali dilakukan sampai semua penunggak pajak menunaikan kewajibannya.</p> <br />