<p>Ketiga tersangka pembuat surat keterangan sakit palsu, memperjualbelikan jasanya melalui media sosial. Dari penyelidikan terkuak jika bisnis ilegal ini telah berjalan sejak tahun 2012,</p> <br /> <br /><p>Tim Gelar Perkara kemudian melakukan penelusuran terkait bagaimana bisnis gelap ini berjalan, selama 5 tahun tanpa terpantau aparat berwajib.</p> <br />
