<p>Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum. Jaksa penuntut umum seharusnya menghadirkan 3 orang saksi yakni Hasto Kristianto Sekjen PDI Perjuangan, Tanda Perdamaian Staf bagian Hukum PDI Perjuangan dan Muhamad Aditya Pahlevi Redaktur Sebar.com. Namun Hasto tidak hadir di persidangan.</p> <br /> <br /><p>Dihadapan majelis hakim Tanda Perdamaian Nasution menegaskan tidak ada pandangan komunisme dan PKI di tubuh PDI Perjuangan seperti yang dituduhkan Alfian Tanjung.</p> <br /> <br /><p>Sementara Alfian Tanjung menolak semua penjelasan Tanda Perdamean.</p> <br />