<p>RUU pertembakauan kembali dibahas di DPR.</p> <br /> <br /><p>Pembahasan RUU ini dilakukan karena dianggap masih tumpang tindih dengan undang-undang lain.</p> <br /> <br /><p>Ditjen bea cukai mengkhawatirkan aturan ini bisa menimbulkan multitafsir sehingga tidak ada kepastian hukum.</p> <br /> <br /><p> </p> <br />