<p>Nama Presiden ke - 6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dibawa - bawa ke persidangan e - KTP dengan terdakwa Setya Novanto.</p> <br /> <br /><p>Dalam sidang yang berlangsung Kamis (25/1), pengacara Novanto Firman Wijaya bertanya kepada saksi Mirwan Amir, mantan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat.</p> <br /> <br /><p>Firman menanyakan apakah Mirwan pernah berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP. Mirwan menjawab tidak pernah.<br /> <br /><br /> <br />Namun, saat ditanya lebih jauh, Mirwan membeberkan, seseorang yang bernama Pak Yusnan menyarankan agar proyek e-KTP dihentikan. </p> <br /> <br /><p>Hal inipun disampaikan Mirwan kepada SBY di Cikeas. Dalam sidang, Mirwan menyatakan, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP dengan alasan akan ada Pilkada.</p> <br />