<p>Minggu pagi, 28 Januari 2017, menjadi hari kebebasan bagi Rabuli. <br /> <br /><br /> <br />Pemerintah daerah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, akhirnya mengevakuasi Rabuli, agar mendapatkan perawatan yang layak dan tepat di rumah sakit jiwa. <br /> <br /><br /> <br />Selama bertahun-tahun pemuda berusia 26 tahun harus dipasung oleh keluarganya, karena mengalami gangguan jiwa sejak lahir. <br /> <br /><br /> <br />Keluarga terpaksa melakukan pemasungan terhadap Rabuli karana cara ini dianggap paling efektif agar bungsu dari 10 bersaudara ini tidak mengganggu keamanan warga.</p> <br />