<p>Sebanyak 66 kilogram sabu asal Singapura disita petugas gabungan Bea dan Cukai Batam dan Polda Kepulauan Riau. </p> <br /> <br /><p>Sabu ini diselundupkan lewat kargo di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap dua tersangka bandar narkoba jaringan internasional.<br /> <br /><br /> <br />Penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas Bea dan Cukai Batam akan adanya pengiriman barang haram tersebut dari Singapura. <br /> <br /><br /> <br />Petugas sengaja meloloskan sabu tersebut keluar bandara sampai dikirim ke wilayan Pancoran, Jakarta. </p> <br />