<p>Tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo diperpanjang penahanannya selama 40 hari terhitung hari Kamis (1/2) ini.</p> <br /> <br /><p>Dalam kasus ini, Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi.</p> <br /> <br /><p>KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara keduanya untuk menghambat pemeriksaan Setya Novanto.</p> <br />
