<p>Calon jemaah korban penipuan travel umrah PT Solusi Balad Lumampah atau SBL mendatangi Polda Jawa Barat.<br /> <br /> <br /> <br />Mereka ingin mengetahui perkembangan proses hukum terhadap pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo yang ditangkap polisi karena dugaan menggelapkan uang calon jemaah.<br /> <br /><br /> <br />Mereka pun ingin meminta uang mereka kembali yang rata-rata menyetor uang Rp 18 Juta hingga Rp 23 Juta untuk paket perjalanan umrah.</p> <br />