<p>Seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu sejumlah korban di Banyuwangi, Jawa Timur. </p> <br /> <br /><p>Ternyata, ibu ini sudah empat kali melakukan penipuan dengan moduus sama.</p> <br /> <br /><p>Tersangka mengaku bisa menggandakan uang Rp 8 juta jadi Rp 100 juta.</p> <br /> <br /><p>Tersangka juga meyakinkan korbannya dengan memberikan perhiasan dan telur emas palsu sebagai jaminan pengganda uang.</p> <br />
