<p>Polisi menangkap seorang pelaku pencurian yang sedang tertidur di rumahnya di Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan. </p> <br /> <br /><p>Tersangka tak berkutik saat petugas menangkapnya di dalam rumahnya. Orangtua pelaku pun pasrah melihat anaknya digelandang polisi.<br /> <br /><br /> <br />Polisi yang langsung melakukan peyelidikan minta tersangka menunjukkan tempat penjualan hasil curiannya. Petugas juga menyita satu buah tabung gas hasil kejahatan pelaku.<br /> <br /><br /> <br />Guna kepentingan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa Mapolres Panakukang untuk proses hukum lebih lanjut.<br /> <br /><br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.</p> <br />