<p>Pemerintah Daerah Asmat secara resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk sejak 5 Februari 2018.</p> <br /> <br /><p>Pencabutan ini karena lebih dari 13 ribu anak balita telah diimunisasi.</p> <br /> <br /><p>Tahap selanjutnya, Pemda akan melakukan pendampingan dan pemantauan kepada masyarakat. Pemda juga akan meluncurkan 4 tim medis ke 4 distrik untuk penyisiran.</p> <br /> <br /><p>Pendampingan akan dilakukan selama 1 tahun oleh tim Satgas TNI, Kemenkes, dan Pemda. Akan ada penyuluhan masyarakat pedalaman terkait pola hidup sehat.</p> <br />