Surprise Me!

Bawaslu Ajak Dewan Pers Awasi Pilkada Serentak

2018-02-09 933 Dailymotion

<p>Menyambut Pilkada Serentak 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika memperketat pengawasan media sebagai sarana publikasi pasangan calon kepala daerah. Nota kesepahaman pengawasan pun ditandatangani bersama Bawaslu, KPU, KPI, dan dewan pers.<br /> <br /><br /> <br />Dalam aturan yang telah ditetapkan KPU, pasangan calon kepala daerah tidak bisa memilih ataupun memasang iklan sesuka hati mereka. Kampanye lewat iklan di media massa telah ditentukan oleh KPU.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon