Surprise Me!

KPK Periksa Penerima Suap RAPBD Jambi

2018-02-09 0 Dailymotion

<p>Jumat (9/2) KPK masih memeriksa anggota DPRD Jambi untuk kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi. KPK memeriksa anggota Komisi I DPRD Jambi Supriono yang telah ditetapkan sebagai tersangka.</p> <br /> <br /><p>Wakil rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi.</p> <br /> <br /><p>Saat menangkap Supriono, KPK menyita barang bukti uang sebesar empat koma tujuh miliar rupiah agar anggota DPRD Jambi hadir untuk pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon