<p>Korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.<br /> <br /><br /> <br />Bagi korban yang meninggal, santunan yang berikan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Sedangkan, untuk korban luka diberikan santunan untuk biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.</p> <br />
