<p>Bursa Efek Indonesia (BEI) mengancam mengeluarkan 15 saham milik emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan. Perusahaan tersebut sejak tahun 2015 belum menyetorkan laporan keuangannya.</p> <br /> <br /><p>Otoritas bursa juga mengancam menghentikan transaksi seluruh emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan per akhir September 2017.</p> <br /> <br /><p>Penghentian sementara atau suspensi terhadap emiten tak hanya terkait dengan ketidakpatuhan melaporkan kinerja keuangan tetapi juga terkait tidak adanya keterbukaan informasi.<br /> <br /> </p> <br /> <br /><p>BEI masih memberikan kesempatan pada emiten terkait untuk membenahi laporan keuangan mereka agar tidak terdepak dari pasar modal.</p> <br />