<p>KPK memeriksa Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan hari ini (12/2). Rudi diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.<br /> <br /><br /> <br />Rudy disangka menerima suap Rp 6,3 Miliar dari kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara bernama Amran Mustary.<br /> <br /><br /> <br />Penetapan tersangka Rudi adalah pengembangan dari OTT KPK pada 2016 lalu terhadap anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti.</p> <br />