<p>Revisi Undang Undang MPR-DPR-DPD dan DPRD atau yang dikenal dengan sebuatan MD3 akhirnya disahkan rapat paripurna DPR. Padahal sebelumnya, keinginan para politisi senayan untuk merevisi undang-undang MD3 menuai pro dan kontra.</p> <br /> <br /><p> Pengesahan revisi undang-undang ini pun tidak serta-merta diterima oleh semua anggota DPR. Setelah ketuk palu, fraksi PPP dan Nasdem pun memilih "walk-out" dari ruang sidang sebagai wujud tidak sepakat pada putusan pimpinan DPR.</p> <br />
